Andi Arief Tuding Komisioner KPK Basaria Pasang Badan Untuk Ahok

Eramuslim.com – Staf Ahli Presiden bidang Bencana Alam di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ando Arief mengkritisi pernyataan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Basaria Panjaitan yang mengatakan tidak ada unsur Tindak Pidana Korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Melalui akun Twitter pribadinya @AndiArief_AA, Andri menyindir Basaria seakan pasang badan untuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menurutnya terlibat dalam kasus tersebut.

“Basaria komisioner pasang badan atas sebuah kasus. Di dalam tahap penyelidikan pun harusnya dilarang, apalagi penyidikan. Ini pertama kali,” cuit @AndiArief_AA, Selasa (1/3) seperti dikutip merdeka.com.

Menurut Andi, penyidik KPK meminta audit forensik tetapi Basaria Panjaitan menolak permintaan itu. Penolakan itu, lantaran dinilai Andi, Basaria Panjaitan mengetahui persis audit forensik akan membuka tabir jelas bagaimana perampokan sumber waras terjadi.

andi-arief-tuding-ahok-korupsi-sumber-waras

“Sumber waras sudah dinaikkan penyidikan ada kerugian negara dan pelanggaran hukum dan aturan. Audit forensik diminta penyidik menguatkan,” kicau Andi dalam twitternya.

Politikus Demokrat ini menuding Basaria menolak audit forensik karena mengetahui uang hampir Rp 800 miliar itu melibatkan Ahok dan istrinya. Terlebih korupsi sumber waras banyak berjasa terhadap polisi sehingga menurut Andi, Basaria sangat pasang badan terhadap Ahok.

“Uang hampir 800 M terlalu gampang diaudit memperkuat keterlibatan veronika dan ahok. Audit forensik. Bukankah uang ditransf malam hari?.”

“Uang negara, Uang APBD DKI, tanpa dianggarkan dalam APBDP 2014 dirampok oleh pembicaraan Ahok dan Ibu kita Kartini mewakili sumber waras,” cuit Andi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras hingga kini masih dipelajari. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa meminta KPK menaikkan status kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Untuk sementara itu masih kita pelajari, karena untuk menaikkan kasus ke tingkat penyidikan itu tidak semudah yang kita bayangkan, harus ada dua alat bukti dulu,” ujar Basaria di Gedung KPK, Senin (29/2).

Dia juga mengatakan selama KPK belum memiliki dua buah alat bukti yang cukup, penyidik tidak akan memaksakan diri untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan. Selama ini, dia belum melihat ada dua bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status kasus Sumber Waras ke penyidikan.

“Selama itu (dua alat bukti) enggak ada kita tidak akan naikkan, karena belum ada mengarah Tindak Pidana Korupsi belum ada kita lihat di sana” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kasus yang diduga menyebabkan kerugian Rp 191 miliar pada anggaran APBD Perubahan 2014 itu. Pimpinan DPRD memastikan ada indikasi dalam proyek ini dan melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

“Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan,” kata Basaria.(ts/mdk)