Andi Arief Minta Moeldoko Cs Renungi Ini: Setiap Bajingan Bukanlah Pencuri, tetapi Setiap Pencuri Adalah Bajingan

Andi Arief menilai, keputusan itu menandakan negara menjunjung tinggi hukum yang berlaku.

“Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,” katanya.

Di cuitan lai, Andi Arief menulis pesan bijak untuk Moeldoko dan para pendukungnya.

“Bagus buat Pak Moeldoko dkk renungi pesan seorang filosof bahwa : “Setiap bajingan bukanlah pencuri, tetapi setiap pencuri adalah bajingan.” tulisnya.

Sebelumnya, kubu Moeldoko telah menyerahakn kelengkapan dokumen pada 29 Maret 2021, namun hasilnnya belum memenuhi persyaratan karena tidak adanya mandat DPC dan DPD Partai Demokrat.

“Pada 29 Maret pihak KLB Deli memberikan tambahan dokumen, dan telah diberi waktu selama 7 hari. dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhiantara lain DPD DPC dan tidak disertai mandat DPD DPC,” jelas Menteri Yasonna.

Alhasil, pengesahan KLB itu ditolak. Yasonna mengklaim berpatokan kepada AD ART Demokrat yang berlaku saat ini.

Dengan demikian, Agus Harimurti Yudhono merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah secara hukum dan perundang-undangan. [Fajar]