Andai FPI Yang Keluarkan Surat Larangan Beribadah…

578376habib rizieq baru9Eramuslim.com – Front Pembela Islam (FPI) mempertanyakan apa tindakan pemerintah jika dikeluarkan surat edaran resmi yang berisikan peraturan wilayah mayoritas muslim.

“Kira-kira apa yang dilakukan Pemerintah RI, media liberal, serta semua LSM dan lembaga HAM di dalam maupun di luar negeri jika surat itu dikeluarkan FPI?” kata Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab dalam situs resminya HabibRizieq.com (24/7).

Dia menjelaskan, misalkan dalam surat edaran FPI tersebut dituangkan beberapa poin seperti tidak bolehnya ada umat Kristen yang memakai atribut kekristenan seperti salib, lonceng, dan lainnya, tidak boleh adanya Kebaktian dan Natalan.

“Tak hanya itu, lalu tidak boleh ada speaker, lonceng, piano, gitar dan padua suara serta pidato di dalam gereja,” jelasnya.

Selain itu, juga masuk dalam surat edaran seperti dilarangnya ada pemasangan plang nama gereja dan nama sekolah kristen, serta pemasangan lambang salib dan patung Yesus maupun Bunda Maria.

“Lalu kira-kira apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah RI andaikan FPI menyerukan umat Islam di seluruh Tanah Air agar menumbuh-suburkan sikap intoleransi dan diskriminasi serta intimidasi terhadap umat Kristen dimana pun mereka berada,” ujarnya.

Pertanyaan FPI di atas merupakan tanggapan atas adanya surat edaran larangan ibadah yang dikeluarkan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Papua, yang sampai saat ini, sudah lebih satu pekan setelah peristiwa aksi teroris GIDI terhadap umat Islam, namun polisi masih gagap mengusutnya. Surat itu menjadi perhatian publik setelah terjadi pelemparan batu dan anak panah kepada muslim yang sedang salat Idul Fitri di lapangan koramil setempat, Jumat (17/7/2015). Puluhan kios dan Masjid dibakar.

Tidak hanya itu, setelah insiden tersebut, juga terungkap adanya peraturan daerah yang melarang umat agama lain beribadah. Perda itu sedang diselidiki.

Apa yang dilakukan pemerintah jika FPI yang berlaku seperti GIDI? Kita sudah maklum dan tahu jawabannya. Namun jika GIDI, sekutu Zionis-Israel, yang melakukannya, maka rezim Jokowi ini seakan gagap, buta, dan tuli, sehingga GIDI masih saja bebas keluyuran kesana-kemari. (rz)