Anas Urbaningrum: Ganjil, Preman Bisa Bubarkan Diskusi

eramuslim.com – Aksi premanisme yang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang, Jaksel, menuai sorotan dan kritik.

Publik umumnya tak setuju dengan aksi premanisme itu, karena di Indonesia dojamin kebebasan berpikir dan berpendapat.

Ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum, mengatakan berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan (dan tulisan) itu dijamin oleh Konstitusi.

Oleh karena itu, menurutnya, aparat keamanan justru harus menjaga diskusi dan bertukar pendapat selama itu tidak membahas soal makar dan pemberontakan.

Hal itu dikatakan Anas Urbaningrum merespons pembubaran oleh kelompok orang tak dikenal dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Refly Haroen, Din Syamsuddin, Abraham Samad serta sejumlah tokoh lain pada Sabtu 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

“Ini ganjil. Kok ada di negara demokrasi Pancasila, preman ngobrak-abrik, membubarkan diskusi,” katanya dikutip dari akun X atau dulunya Twitter pribadinya @anasurbaningrum, Minggu (29/9/2024).

Mantan Ketua umum Partai Demokrat ini berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Jangan terjadi lagi. Cukup itu kemarin di Kemang menjadi peristiwa buruk yang terakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas mengungkapkan, diskusi dan ekspresi pikiran, sekritis dan sekeras apapun tidak akan pernah membahayakan negara. Justru bisa menyehatkan “jalan pikiran” bernegara.

“Pikiran-pikiran alternatif diperlukan untuk menyehatkan dan menggerakkan turbin demokrasi,” ungkapnya.

Anas menambahkan, alergi terhadap pikiran kritis, pikiran alternatif untuk sumber kemandegan.

“Justru itu bahaya bagi masa depan Indonesia,” kata Anas.

Adapun, Sekretaris jendera; PKN Sri Mulyono mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku perusakan dan penganiayaan di acara tersebut.

“Kami apreasiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan lima orang dan menetapkan dua orang jadi tersangka dalam kasus itu,” ujarnya.

Sri Mulyono berharap, kepolisian bisa menangkap aktor dibalik peristiwa yang menciderai demokrasi itu.

“Polisi harus bisa menangkap siapapun aktor utama dan mengungkap motif dalam kasus itu. Jangan sampai yang dilapangan itu jadi korban,” demikian Sri Mulyono.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang pelaku perusakan dan penganiayaan di hotel Grand Kemang.

Dari kelima pelaku dua orang di antaranya resmi ditetapkan menjadi tersangka.

“Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Minggu (29/9/2024).

“Tentunya dari lima ini, saat ini sedang kita laksanakan pendalaman,” imbuhnya.

“Adapun dari hasil pendalaman ada dua yang terindikasi melakukan tindak pidana, baik itu pengerusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti Hotel Grand Kemang,” lanjut Kombes Wira.

Menurut Kombes Wira, hingga saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya yang telah diamankan.

“Tersangka yang melakukan perusakan disangkakan melanggar pasal 170 dan Pasal 406,” ucapnya.

Beri Komentar