Anak Buah Suami Puan Maharani Terima Fee Puluhan Miliar Proyek BTS Kata Saksi, Said Didu Sindir Begini

eramuslim.com – Proses hukum kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) terus bergulir. Nama demi nama yang diduga terlibat kian hari makin bertambah.

Teranyar, nama Muhammad Yusrizki disebut di pengadilan. Ia merupakan anak buah suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.

Pengakuan itu disampaikan Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan. Saat menjadi saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Yusrizki disebut menerima Rp35 miliar. Atas permintaan Irwan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Saat ini, Direktur Utama PT Basis Utama, perusahaan milik suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi itu masih berstatus tersangka. Berkasnya belum diserahkan ke pengadilan.

Hal itu ditanggapi Muhammad Said Didu. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara itu mengatakan para tersangka berpesta di kasus BTS.

“Woowww, ternyata kalian berpesta,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahan di Twitter, Sabtu (26/8/2023).

Nama suami Puan, Hapsoro Sukmonohadi memang disebut-sebut dalam kasus itu. Bersama nama lainnya.

Salah satunya di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu bahkan sudah pernah diperiksa Kejaksaan Agung.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar