Amrozi Cs Menunggu Eksekusi Disel Khusus

Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra sudah berada di sel khusus sejak dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada 2005.

"Sejak masuk Nusakambangan, mereka sudah berada di sel khusus LP Batu, " kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang Winahyo saat dihubungi wartawan dari Cilacap, Selasa (19/8).

Jika kejaksaan menginginkan sel Amrozi dan kawan-kawan dipindahkan, menurutnya, Kanwil Depkum dan HAM Jateng akan mengupayakannya. Namun hingga saat ini, lanjut Bambang, belum ada permintaan dari kejaksaan untuk memindahkan sel Amrozi dkk menjelang pelaksanaan eksekusi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kadir Sitanggang mengatakan, saat ini tiga terpidana mati Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Mukhlas tinggal menunggu waktu eksekusi.

"Mereka sudah berada di ruang isolasi, kehadiran tamu juga sudah dibatasi, " katanya.

Kadir mengatakan, soal waktu eksekusi hingga kini belum ada kejelasan informasi. Namun, Jaksa Agung Hendarman Supandji berharap eksekusi Amrozi dan kawan-kawan dapat dilakukan sebelum bulan puasa.

"Yang jelas, Jaksa Agung mengatakan eksekusi dilakukan sebelum puasa. Tetapi, sampai sekarang kami belum ada informasi yang pasti soal itu, " tandas Kadir.

Ia menjelaskan, Kejati Jateng hanya bertugas menghubungkan Kejati Bali dengan instansi terkait di Jateng, misalnya jika regu tembak dari Polda Jateng, maka Kejati Jateng yang akan berkoordinasi dengan Polda Jateng.

Kadir mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah regu tembak berasal dari Jateng atau Bali.

Polisi Konsolidasi

Sementara itu, menjelang pelaksanaan eksekusi Amrozi Cs sejumlah pejabat kepolisian melakukan pertemuan tertutup.

Pertemuan diduga membahas pengamanan Cilacap yang berada di antara empat Polwil itu untuk mengantisipasi masuknya para penyusup menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan.

Namun dugaan tersebut dibantah Kapolwil Banyumas Kombes Boy Salamudin yang ditemui wartawan usai pertemuan.

Menurut dia, pertemuan hanya membahas antisipasi terhadap pencurian dengan pemberatan (curat, red.) menjelang bulan Ramadhan. "Kita hanya membahas antisipasi terjadinya curat menjelang bulan Ramadan, " katanya.

Meski demikian, dia mengakui adanya peningkatan pengamanan di sekitar Pulau Nusakambangan yang dilakukan Polres Cilacap yang dibantu Polwil Banyumas.

Terkait rencana eksekusi Amrozi dan kawan-kawan, sejumlah warga yang tinggal di Pulau Nusakambangan mengaku resah dan khawatir terhadap kemungkinan adanya teroris yang menyusup ke wilayah.

Bahkan, salah seorang pegawai LP yang tinggal di Pulau Nusakambangan mengatakan, keluarganya kini merasa waswas terhadap kemungkinan adanya penyusup.Perasaan takut tidak hanya dirasakan keluarganya tetapi juga warga lainnya yang tinggal di Nusakambangan. (novel/ant)