Menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra tetap menjalankan salat Jumat di Masjid At-Taubah, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap. Jateng.
"Mereka berada pada saff pertama tepat di belakang saya. Amrozi dan Imam Samudra di sebelah kanan saya, sedangkan Mukhlas sebelah kiri saya, " kata Imam sekaligus Khatib salat Jumat Masjid At-Taubah, H. Hasan Makarim, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (22/8).
Dalam khotbahnya, Hasan menyinggung tentang Islam sebagai agama rahmatan lilalamin, kepasrahan, serta totalitas, dan risiko sebuah perjuangan harus ditekuni dengan kesabaran.
Ketika ditanya mengenai kondisi Amrozi dan kawan-kawan, dia mengatakan, bahwa Amrozi Cs dalam keadaan sehat dan wajah berseri.
Menurut dia, ketiga tetap bersikap biasa dan sering kali bercanda dengan sesama warga binaan lainnya.
"Bahkan, mereka sempat mengobrol dengan saya dan menanyakan keadaan di luar Nusakambangan. Saya katakan kalau di luar ramai membicarakan anda (Amrozi dkk, red.), " ujarnya.
Hasan mengaku sempat menanyakan kesiapan Amrozi Cs terhadap pelaksanaan eksekusi mati. Menurut dia, Amrozi Cs menyatakan selalu siap menjalani eksekusi mati karena hal itu yang selalu mereka tunggu.
"Mereka menyatakan siap. Bahkan, Imam Samudra mengatakan sebenarnya kami telah menunggu (eksekusi, red.), " imbuhnya.
Eksekusi terpidana mati bom Bali I Amrozi cs hingga kini belum dapat dipastikan kapan waktunya. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga memastikan eksekusi akan tetap berlangsung. Sebelumnya disebut-sebut pelaksanaan eksekusi itu akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan.
"Salinan putusan Amrozi cs telah diterima Jaksa Agung dan sekarang tinggal menunggu respon dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar. Yakinlah bahwa putusan itu pasti akan dieksekusi dengan menyatakan bukti-bukti penyampaian dan pelaksanaan eksekusi, " katanya di sela-sela acara pelantikan 150 Jaksa baru, di Pusdiklat Ragunan. Jakarta Selatan.
Sementara itu, mengenai jadwal pasti eksekusi, Abdul Hakim belum dapat memastikan.
"Kami masih menunggu laporan dari Kejati dan dokumen mengenai pelaksanaan persiapan hukuman mati yang sudah saya bukukan, dan tadi sudah ada di meja Jaksa Agung. Tapi beliau (Jaksa Agung) belum menerima laporan dari Kajati, " tandasnya. (novel/ant)