Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, mempertanyakan situasi terakhir pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Mereka sempat bertanya apakah persoalan kenaikan harga BBM dikait-kaitkan dengan kasusnya, " kata Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Achmad Michdan, di Cilacap, Kamis, usai menjenguk kliennya tersebut.
Menurut dia, Amrozi dan kawan-kawan (dkk) merasa prihatin terhadap hal tersebut karena masyarakat harus mendapat perhatian. Disinggung mengenai pertemuan Amrozi dengan isterinya yang baru dirujuk kembali yakni Ria Rachmawati, dia mengatakan, TPM meminta kepada petugas Lapas Batu untuk menyediakan tempat khusus agar mereka bisa bertemu.
"Kami minta agar mereka disediakan ruang khusus untuk bisa bertemu, " kata dia menegaskan.
Sementara mengenai perkembangan kasus tiga terpidana mati tersebut, Michdan mengatakan, kliennya bertanya apakah Peninjauan Kembali (PK) yang mereka ajukan ditolak. Hal itu terkait dengan pemberitaan di media massa yang menyatakan adanya penolakan PK oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
"Sebenarnya yang terjadi adalah PK I telah diajukan ke Mahkamah Agung (MA) sedangkan PK II yang kita ajukan dengan surat pencabutan PK I sehingga PN Denpasar menyampaikan jika semua tergantung MA, " ujarnya.
Terkait dengan upaya hukum lain yang dilakukan, lanjut Michdan, TPM tetap mengajukan uji material terhadap tata cara hukuman mati yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dan, TPM mengharapkan uji material tersebut dapat disiapkan pada awal bulan Juni.
"Itu bukan berarti kita tidak sepakat dengan hukuman mati karena yang kita permasalahan yakni tata caranya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, " jelasnya.
Sementara mengenai kesiapan Amrozi dkk terhadap eksekusi, Michdan mengatakan, mereka justru menyatakan lebih baik mati syahid dengan berjihad melawan Amerika dan antek-anteknya daripada mati dengan cara dieksekusi.(novel/ant)