Amphuri Tolak Pembatasan Waktu Pendaftaran Haji Khusus

Sekitar ratusan orang yang tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menolak keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Departemen Agama. Penolakan itu mengenai pembatasan waktu pendaftaran calon jamaah haji khusus pada tanggal 20-22 Maret 2008.

Massa berunjuk rasa di halaman Gedung Sasana Amal Bakti, Kantor Departemen Agama, Jakarta, Jum’at (21/3). Para pengunjuk rasa menuntut agar Depag mencabut kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Penyelenggara Haji dan Umroh. Selain itu juga mereka menuntut agar jatah kuota haji 16 ribu itu tidak dibagikan untuk masyarakat.

"Tuntutan kami antara lain bahawa 16 ribu kuota haji khusus harus dikembalikan kepada BPIH, yang kedua tunda pendaftaran haji khusus, " tegas Wakil Ketua Umum Amphuri Urusan Haji Sugeng Maryanto, disela aksi.

Aksi yang berlangsung damai tersebut tidak mendapat penjagaan ketat dari polisi. Massa mengancam apabila tuntutan mereka tidak dikabulkan, mereka akan melanjutkan demo ke Cikeas. Namun rencana itu urung dilaksanakan, karena perwakilan massa diterima oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Depag Slamet Riyanto. Slamet menjanjikan akan meniadakan pendaftaran pada hari libur panjang ini.

Sementara itu, Koordinator Amphuri Abdul Aziz Taba mengakui pihaknya belum siap dengan mekanisme aturan pendaftaran yang disiapkan oleh Departemen Agama.

"Kami sebagai penyelenggara ibadah haji tentu belum siap dengan aturan ini, sosialisasi sangat mendadak. Kalau begini bisa jatah kami diserobot, seperti meperebutkan kue, " ujarnya.

Menurutnya, Depag berjanji akan membicarakan mekanisme pembagian 16 ribu jatah kuota haji pada Senin(24/3) mendatang.

Peserta aksi yang merupakan Penyelenggara Haji Khusus pun membatalkan rencana melakukan aksi ke kediaman SBY di Cikeas. Sebab, tuntutannya sudah dijawab Departemen Agama. (novel)