Amnesty Internasional Duga Polisi Asal Tangkap Orang Dalam Aksi 21-22 Mei

Eramuslim.com -Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan terjadinya penangkapan secara serampangan oleh aparat kepolisian terhadap terduga pelaku kerusuhan unjuk rasa 21-22 Mei.

Menurut pihak Amnesty, kepolisian banyak salah mengamankan orang pasca ricuh tersebut. Orang yang hanya berada di dekat lokasi kericuhan juga ikut diamankan karena dianggap terlibat memprovokasi atau terlibat kericuhan itu sendiri.

“Banyak sekali pasca bentrok dengan perusuh, itu polisi kemudian sembarang menangkap orang. Ada temuan dari salah satu pemantau, itu bahkan orang yang rumahnya tinggal di situ puluhan tahun bahkan yang cuma jadi penonton menjadi korban salah tangkap,” kata Senior Researcher Amnesty International Indonesia Papang Hidayat di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Terlebih, lanjut Papang, banyak sekali penangkapan yang disertai dengan tindakan kekerasan oleh aparat.

“Kawan-kawan di sini juga memantau mereka yang ditangkap ini diperlakukan oleh kekerasan juga. Dan ini tentu saja, melanggar kewajiban negara Indonesia di konstitusi, ada larangan soal penggunaan penyiksaan, atau bentuk-bentuk perlakuan buruk lainnya,” tegasnya.

Ia menekankan, organisasi HAM di Indonesia selalu menggunakan acuan konvensi menentang penyiksaan sebagai patokan, dan hal ini terjadi dalam unjuk rasa 21-22 Mei.

“Mau berat mau tidak, itu (kekerasan) pelanggaran HAM, jadi tidak perlu ada yang matanya harus benjol hilang satu, dipukul ketika ditangkap itu tidak dibenarkan, nah kita masih memverifikasi sejauh mana dan seberapa banyak orang-orang itu,” tandasnya. (kl/rmol)