Mantan Ketua MPRRI Amin Rais menilai penjualan Indosat yang merupakan aset strategis nasional kepada Temasek, BUMN milik Departemen Keuangan Singapura sejak Desember 2002 merupakan bentuk ketololan pemerintah Indonesia. Karena pada dasarnya, BUMN itu masih mendatangkan keuntungan.
"Sebuah BUMN yang profit, yang tidak rugi, yang sehat wal’afiat itu dijual ke Temasek Singpura, tentu ada udang di balik batu, ”ujarnya di sela-sela Seminar Nasional ‘Sektor Strategis Bangsa Setelah 62 Tahun Merdeka’, di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Selasa(28/8).
Ia mendesak, agar insiator yang menjual Indosat kepada pihak asing, untuk bertanggung jawab dan ditangkap, sebab hal ini adalah kejahatan puncak terhadap bangsa dan negara.
"Siapa yang bertanggung jawab sebaiknya dikejar sampai ke ujung bumi, ini bukan main-main, kalau dulu suara saya belum didengar mudah-mudahan sekarang difolow-up, ”tegasnya. Ketika ditanya apakah penjualan aset strategis Indonesia kepada Singapura terkait dengan perjanjian ekstradisi dan pertahanan, Amin Rais menyatakan, mungkin ada kaitannya.
Sementara itu, Mantan Sekjen Dephan Letjen (Purn) Yogi Supardi mengatakan, penjualan Indosat kepad asing harus menjadi pelajaran untuk menyempurnakan peraturan negara tentang tata cara penglepasan aset strategis nasional kepada asing.
"Publik perlu mengetahuinya, sejak awal performace Indosat sebagai BUMN, sangat sehat dan prospeknya the sky is the limit, dan penjualan ini terkait dengan kekuasaan, bagaimana untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, " jelasnya. Ia menambahkan, saat ini Sistem Komunikasi Nasional Terpadu itu tidak dimiliki oleh bangsa Indonesia, karena kedaulatan negara di luar angkasa sudah dimiliki oleh pihak asing.(novel)