Amien Rais: Perjanjian Pertahanan RI-Singapura Khianati Bangsa

Perjanjian kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara RI dengan Singapura dinilai telah mengkhianati UUD 1945 dan kedaulatan negara.

Mantan Ketua MPR M. Amien Rais menyatakan, dengan menyetujui DCA itu berarti pemerintah telah memfasilitasi tentara asing untuk menginjak-nginjak kedaulatan negara. Karena itu fraksi-fraksi DPR harus menolak perjanjian kerjasama pertahanan tersebut.

Menurutnya, sesungguhnya Singapura sudah lama ingin menguasai politik Indonesia melalui berbagai sisi sejak tahun 1980-an. Dalam setiap manuver politik luar negerinya, mereka selalu mengandalkan modal, teknologi, sumber daya manusia, dan pasar internasional. Sedangkan Indonesia dibebankan untuk menyiapkan lahan, sumber daya alam, buruh murah dan lain-lain.

”Singapura malah ingin retorialisasi. Jadi, DCA ini untuk ngangkangi Indonesia. Karena itu kita terima DCA itu dengan satu syarat, yaitu TNI bisa latihan perang di pusat kota Singapura (Orchid Street), ” ujar Amien Rais di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (15/6).

Ia menegaskan, semua fraksi di DPR harus menolak DCA. Kalau perlu yang menandatangani DCA di Bali Februari lalu itu dipanggil ke DPR untuk dimintai penjelasan dan tanggungjawabnya.

Di tempat yang sama, Letjen (purn) Yogie Supardi malah menegaskan jika DCA telah mencederai sekaligus mengkhianati UUD 1945. Padahal Indonesia tidak butuh DCA.

Selain itu, ujarnya, secanggih dan sekuat apapun Singapura, sebagai negara kecil tidak menjadi ancaman bagi Indonesia. Bahwa yang diinginkan Singapura adalah masuk ke dalam sayap Indonesia. Jadi, yang diinginkan Singapura adalah operasi militer dan itu bertentangan dengan pertahanan RI.

”DCA ini lebih konyol, lebih berat, dan dengan terang-terangan pemerintah mau memfasilitasi tentara asing di bumi Indonesia, dan ini pelanggaran integritas dan kedaulatan negara. Padahal kedaulatan dan integritas negara itu mutlak. Kecuali kalau hanya kerjasama untuk keselamatan selat Malaka, bolehlah, ” ujar Yogie.

Yang pasti kata Sutanto Sigit, TNI harus memperhatikan masalah ini secara serius. Jangan menjadi TNI profesional tapi kosong-mompong. Artinya harus menjadi TNI profesional dengan kecanggihan senjata berikut memperagakannya, cerdas dan bermoral, serta mempunyai komitmen yang tinggi terhadap Pancasila dan NKRI. Mengapa?

”Sebab, kalau moral TNI jatuh, bangsa Indonesia ini bisa hancur, ” tutur Sutanti mengingatkan.

Anggota Komisi I DPR Abdillah Toha mengakui jika secara resmi pemerintah belum menyampaikan draft DCA ke DPR untuk dibahas. Tapi, DPR sudah mengetahui dan ternyata isinya sangat mencengangkan.

”Memang ada sedikit untungnya bagi Indonesia. Tapi kerugiannya jauh lebih besar dan berat. Padahal kerjasama perjanjian dengan Singapura-Indonesia ada pengalaman buruk, ” katanya.

Sementara itu pengamat ekonomi UI Faisal Basri mengingatkan bahwa kedaulatan negara tidak boleh diperdagangkan. Ekstradisi untuk menarik uang dan koruptor di Singapura saja sulit dan membutuhkan proses panjang. Karena itu jangan main-main melakukan perjanjian kerjasama pertahanan dengan Singapura. (dina)