Mantan keuta MPR Amin Rais meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyampaikan nota protes secara resmi kepada Pemerintah Australia, sebagai bukti reaksi keras terhadap kebijakan Departemen imigrasi Australia yang memberikan visa tinggal sementara kepada 42 orang warga Papua.
"Saya rasa, Indonesia menghadapi dilema diplomatis, langkah pertama sudah berani memanggil Dubes RI untuk kembali ke Jakarta. Karena sudah berani maka langkah kedua harus lebih berani, " katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/03).
Menurutnya, reaksi Australia yang dingin menghadapi kebijakan diplomatis Indonesia, misalnya akan mengusir Senator Australia yang akan menginjakkan kaki ke Papua, sebaiknya ditanggapi dengan tidak membiarkan Dubes RI untuk Australia Tengku Abdullah Hamzah Thayed kembali ke Canberra.
Lebih lanjut Amin menegaskan, pemutusan hubungan diplomatik antara RI dan Australia sebaiknya tidak dilakukan, sebab langkah tersebut justru akan membuka kesempatan bagi Australia untuk bertindak destruktif terhadap Indonesia.
"Mengusir Dubes Australia atau memutuskan hubungan diplomatis, itu merupakan langkah yang gagah tapi lebih banyak ruginya, karena kita masih harus membuka saluran resmi dengan Australia, " jelasnya.
Ia mengingatkan, meskipun Australia mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI, sebaiknya Pemerintah Indonesia harus tetap berhati-hati. Karena politik Internasional bersifat kompleks dan banyak negara asing yang mengincar kekayaan alam di Indonesia. (Novel/travel)