Menanggapi kontroversi tentang posisi Polri harus diletakkan di mana, dalam sistem ketatanegaraan terkait dengan konsep RUU Keamanan Nasional, Wakil Ketua MPRRI AM. Fatwa mendukung jika Polri berada di bawah departemen.
"Kemandirian Polri itu tidak tergantung dengan posisi di mana, di bawah Presiden atau departemen, karena kemandirian itu tergantung pada sikap Polri sendiri, " katanya kepad pers, di Gedung DPR/MPRRI, Jakarta, Jum’at (12/1).
Menurutnya, walaupun ini tidak diakui oleh pemimpin Polri, posisi Polri di bawah Presiden langsung tidak membuat Polri mandiri seratus persen dalam masalah politik.
Lebih lanjut Fatwa menegaskan, yang terpenting untuk dikaji saat ini adalah bagaimana mengkaji tugas operasional Polri, agar dapat terlaksana dengan baik, dan mengedepankan konsistensi terhadap reformasi internal Polri, serta berusaha menjaga sikap netralitas sebagi alat negara. Anggota Polri harus konsisten dan tidak menggunakan institusi Polri untuk kepentingan politik.
"Semua pihak harus ikut berusaha menjadikan Polri yang dapat menjaga netralitasnya, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan politik dan kekuasaan, " jelas Fatwa. (novel)