AM. Fatwa: Hukuman Mati Tetap Diperlukan

Guna memberi efek jera yang kuat, hukuman mati diusulkan tetap diberlakukan di Indonesia. "Yang penting hukuman mati dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang benar, " ujar Wakil Ketua MPR AM. Fatwa kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (3/5).

Karena itu, ia menegaskan, hukuman mati tidak masalah diterapkan namun pelaksanaannya harus benar-benar selektif yang sifatnya mendidik bukan sembarangan.

"Berdasarkan ketentuan agama Islam, hukuman mati juga dibenarkan. Yang penting punya alasan yang kuat dan tepat serta sesuai dengan prosedur hukum yang benar. Jika hukuman mati dilaksanakan sembarangan dan tanpa alasan yang kuat, berarti sama dengan pembunuhan, " papar dia.

Menurutnya, hukuman mati diperlukan karena aparat penegak hukum di Indonesia kurang tegas. Banyak hukuman mati sudah ditetapkan, tetapi pelaksanan eksekusinya berlarut-larut tanpa ada alasan yang jelas.

Kondisi tersebut, sambung politisi PAN, menunjukkan seolah-olah hukum di Indonesia dilaksanakan hanya setengah hati. Hal ini merugikan semua pihak, termasuk orang yang sudah divonis hukuman mati itu sendiri.

Oleh karena itu pula, Fatwa mendesak aparat hukum untuk berani bertindak tegas dan tigak ragu dalam melaksanakan hukuma mati. Hal ini penting agar di Indonesia ada kepastian hukum, termasuk hukuman mati. (dina)