Eramuslim.com – Kerjasama Telkom dengan SingTel menurut para alumni pascasarjana Universitas Indonesa (UI) yang tergabung dalam Indonesian Club melibatkan sosok Menteri BUMN, Rini Suwarno.
“Sebenarnya bukan Menteri BUMN yang kerja sama dengan SingTel tapi lebih ke Telkom. Tapi dalam term itu ada persetujuan menteri. Makanya kita pikir kok Rini ini senangnya jual-jual aset kita ke luar,” ujar Direktur Indonesian Club, Gigih Guntoro di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/06).
Untuk itu, Indonesian Club melaporkan Rini ke Bareskrim Polri. Rini diduga menjual rahasia negara ke Singapura Telecommunication (SingTel) yang berbasis di Singapura.
Pekan depan Gigih berencana menyerahkan dokumen resmi kerja sama Telkom dengan SingTel yang diizinkan Menteri BUMN.
“Dalam konteks B to B kerjasama itu hal yang lumrah, tapi ada yang ditabrak dalam B to B itu,” tambah Gigih Guntoro .
Lebih lanjut menurut Gigih, Rini telah menabrak Undang-Undang No.17 tahun 2013 tentang Intelijen Negara, Peraturan Pemerintah No.82 tahun 2012 dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain Rini, juga Dirut Telkom yang memberikan izin pembangunan pusat data di Singapura.
“Kita sebagai warga negara taat hukum memberikan suatu peringatan, supaya hal-hal seperti ini harus segera dihentikan supaya tidak ada kerugiaan negara yang luar biasa. Saat ini sudah peletakan batu pertama,” kata Gigih.(rz)