Diantara penolakan yang mewarnai proses uji publik ulang yang dilakukan Panja RUU tentang Pornografi, ternyata masih ada dukungan yang kuat untuk menggolkan RUU yang
sudah hampir sepuluh tahun mengalami tarik ulur dalam pengesahannya. Aliansi pemuda Peduli Moral Bangsa yang merupakan gabungan dari ormas pemuda, pelajar, dan mahasiswa Islam menyatakan komitemennya mendukung pengesahkan RUU Pornografi.
"Kami sebagai elemen pemuda memandang pentingnya lahirnya produk hukum yang secara tegas mampu mengatur agar pornografi tidak semakin berkembang luas, karena itu kami mendukung segera disahkannya RUU Pornografi demi penyelamatan aset bangsa terutama generasi muda," kata Koordinator Nur Amelia Kahar dalam jumpa pers, di Sekretariat MUI, Jakarta, Kamis (16/10).
Ia menilai, ancaman pornografi saat ini dianggap paling membahaya, setelah bahaya narkoba. Berdasarkan data dari surve yang dilakukan Yayasan Kita dan Buah Hati tahun 2005 menunjukan lebih dari 80 persen anak berusia 9-12 tahun di Jabodetabek telah mengakses materi pornografi, baik melalui handphone, situs internet, majalah, dan film.
Kenaikan angka konsumsi media porno ini, juga sejalan dengan meningkatnya angka aborsi yang setiap tahun mengalami peningkatan.
"Karenanya kami mengutuk dan mengecam keras perseorangan maupun koorporasi yang telah turut andil dalam merebaknya peredaran materi pornografi yang telah merusak moral dan karakter pemuda Indonesia," tandas Amelia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap kristis dan obyekif terhadap masalah dekandesi moral yang terjadi bangsa ini.
Disamping itu juga, menuntut peran aktif aparat penegak hukum kepolisian, jaksa dan hakim dalam menjalankan Undang-undang yang telah ada.
Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa ini antara lain, Persatuan Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, KORPUS PIIWATI, LDK IPB, Forum Indonesia Muda, KOHATI MPO, Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa, Salam UI, Brigade PII, Rumah Belajar, dan GPI Putri. (novel)