Eramuslim.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Muslim Sulawesi Tengah menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sulteng, di Palu, Ahad. Mereka menuntut Polri menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
Demonstrasi digelar organisasi yang tergabung dalam aliansi, yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Lembaga Dakwah Kampus (LDK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Unit Pengkajian Islam Mahasiswa Untad.
Massa yang berjalan kaki dari Taman Gor Palu menuju Mapolda Sulteng, tidak henti-hentinya meneriakkan “Penjarakan Ahok”. Mereka juga menilai pernyataan Ahok ditengarai menistakan ajaran agama Islam yang menimbulkan kemarahan umat Islam di Tanah Air.
Kordinator lapangan Aliansi Pemuda Muslim Sulteng Syahrawan mendesak Polri mengusut tuntas laporan berbagai ormas terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok yang telah melukai perasaan umat Islam.
Selain itu, pihaknya mendesak Polri bertindak tegas dan serius menangani perkara ini, mengingat umat Islam sedang terbakar hatinya oleh pernyataan Ahok, agar kestabilan di Tanah Air tetap terjaga.
Ustaz Hartono, Pimpinan Ponpes Hidayatullah Palu, ikut bergabung dalam aksi dan didaulat menyampaikan orasi.
“Kami turun ke jalan karena pangillan aqidah, bukan karena bayaran dari pihak berkepentingan dalam Pilkada Jakarta. Ahok telah menistakan agama Islam dengan mengatakan isi Alquran sebuah kebohongan,” kata Hartono disambut takbir peserta aksi.
Hartono menambahkan, jika Ahok tidak diproses secara hukum, maka akan menimbulkan reaksi yang lebih besar dari umat Islam. “Kami ikhlas umat Islam yang dituduh teroris untuk diproses hukum, tapi kenapa mereka yang melecahkan Islam tidak diproses secara hukum pula. Jangan heran jika ummat Islam marah karena hukum tidak adil,” katanya lagi.
Sebelum meninggalkan Mapolda Sulteng, perwakilan massa aksi, yakni Ustaz Hartono, Muh. Fery (Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah), Andi Akbar (Tim Pembela Muslim), Harun Nyak Itam Abu (TPM), Syahrawan (Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), dan Imam Sudirman (Ketua HMI Cabang Palu) melaporkan Ahok kepada penyidik Polda Sulteng dalam kasus penistaan agama.(ts/rol)