Alhamdulillah, Polwan Resmi Boleh Berjilbab

polwan-jilbab_20141231_125832Eramuslim.com – Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti telah menandatangani Peraturan Kapolri yamng memperbolehkan bagi Polwan mengenakan jilbab. Dengan peraturan itu Selasa (24/3), Polwan di seluruh Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab. “Iya, sudah ditandatangani, kemarin,” ujarnya Rabu (25/3).

Kebijakan tersebut tertulis dalam surat keputusan Nomor KEP/245/III/2015 yang merupakan perubahan atas surat keputusan Nomor SKEP/702/IX/2005 sebelumnya tentang aturan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. S-Kep sebelumnya hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Namun Badrodin belum dapat memastikan kapan waktu Perkap Polwan berjilbab dapat dilaksanakan.

“Tergantung, sudah disebar apa belum. Itu tergantung sosialisasinya saja,” kata Badrodin.

Badrodin mengakui bahwa penerbitan Perkap tersebut diiringi dengan alokasi anggaran. Tapi, dia mengaku soal anggaran diserahkan ke masing-masing satuan wilayah.(rz)