Alhamdulillah, MUI Jatim Tolak Cabut Fatwa Syiah Sesat

Alhamdulillah, MUI Jatim Tolak Cabut Fatwa Syiah Sesat

Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menegaskan tidak akan mencabut fatwa Syiah sesat yang telah dikeluarkan sejak 21 Januari 2012. Ini terkait desakan sejumlah pihak dari Komnas HAM dan anggota DPR RI yang meminta fatwa itu dicabut.

“Kami tidak akan mencabut fatwa yang sudah dikeluarkan. Sebelum fatwa itu dikeluarkan, telah dilakukan kajian matang dan berdiskusi panjang dengan semua pihak terkait. Itu untuk meluruskan yang bengkok-bengkok,” tegasnya, Selasa (4/9/2012).

Menurut dia, MUI Jatim justru mempertanyakan apa tujuan sejumlah pihak yang meminta agar mencabut fatwa Syiah sesat tersebut. Tudingan fatwa itu sebagai salah satu faktor pemicu konflik Sunni-Syiah di Sampang, dibantahnya. “Justru kalau kami mendiamkan saja dan Syiah terus berkembang di Jatim, MUI Jatim yang disalahkan. Keutuhan NKRI tidak bisa terjaga, selama Syiah dikembangkan di negara Sunni seperti Indonesia,” katanya.

Dia mengutip pernyataan Syaikh Yusuf Qordhowi dari Mesir yang mengatakan bahwa Syiah tidak bisa dikembangkan di negara-negara Sunni. Ini sama halnya Sunni tidak bisa dikembangkan di negara Syiah seperti Iran. “Kalau ada orang yang minta fatwa MUI Jatim dicabut, mereka lebih baik membaca dulu isi fatwa itu,” tuturnya.

Pihaknya memastikan ajaran Syiah yang menghujat sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW selain Ali bin Abi Tholib dan melegalkan nikah mut’ah (nikah kontrak) tidak bisa diterima kaum Sunni di Jatim. “Fatwa itu untuk meluruskan yang bengkok-bengkok agar mencegah konflik berkepanjangan. Fatwa itu keluar bukan untuk kepentingan politik atau ada pesanan,” ujarnya berulang kali.

Sebagai informasi, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa Syiah sesat pada 21 Januari lalu. Hal itu mengukuhkan fatwa-fatwa dari sejumlah MUI daerah, salah satunya Sampang. Fatwa Syiah Imamiyyah Itsna’asyriyyah sesat dikeluarkan MUI Sampang setelah melihat perkembangan aliran tersebut, yang meresahkan masyarakat setempat. MUI setempat menilai aliran Syiah tidak pas hidup di Indonesia, khususnya Sampang. Keputusan itu dikukuhkan oleh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia.

Namun, MUI Pusat menyatakan belum meneken fatwa tersebut, karena masih mendalami banyak pertimbangan.(fq/beritajatim.com)