Eramuslim.com – Pelaksaan Pemilu Serentak 2024 diusulkan ditunda pada bulan April atau Mei. Hal ini, berbeda dengan usulan KPU RI yang mengusulkan Pemilu Serentak digelar pada 21 Februari 2024.
Usul penundaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).
“Kami mengusulkan hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024,” kata Tito.
Tito menjelaskan, pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan berdampak ke mulainya tahapan Pemilu. Bila pemungutan Februari 2024 maka kurang lebih tahapan Pemilu dimulai pada sekitar bulan Januari 2022.
Menurutnya, jika Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
“Ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik keamanan eksekusi program pemerintah daerah dan lain-lain, bukan hanya pusat tapi juga daerah karena semua terdampak,” terangnya
Tito juga meminta Komisi II DPR dapat memastikan dan memutuskan jadwal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 sebelum masa reses pada 7 Oktober 2021.
“Kami meminta agar penentuan waktu pemungutan waktu 2024 diputuskan dalam rapat kerja dengan Komisi II dan para penyelenggara di rapat berikutnya sebelum reses selesai,” pungkasnya. [RMOL]