Alasan Bupati Jember Terima Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Pasien Corona: Ikut Monitor

Alhasil, karena mereka mendapat Rp 100 ribu, maka dikalikan ada 705 yang meninggal, mendapat Rp 70.500.000. Dikali empat orang, maka total anggarannya mencapai Rp 282 juta.

Menurut Hendy, honor itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/107/1.12/2021 tentang Petugas Pemakaman COVID-19 pada Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non-Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Surat keputusan itu diteken Hendy pada 30 Maret 2021. Di dalam lampiran SK itu, Bupati Jember dan sejumlah pejabat lainnya masuk dalam susunan petugas pemakaman dengan fungsi pengarah dan penanggungjawab. Honor untuk mereka diambil dari APBD Jember. [kumparan]