Pihaknya mencatat, insentif nakes daerah sudah dianggarkan Rp 8 triliun dan baru terealisasi Rp 629 miliar. “Tunggakan paling besar Jabar Rp 121 miliar, Jatim Rp 67 miliar, Sulawesi Selatan Rp 66 miliar, Sumatera Utara Rp 63 miliar,” ungkapnya.
Budi juga mengungkapkan, anggaran insentif nakes akan berakhir hingga bulan Juni 2021, untuk bulan Juli hingga akhir tahun pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan. “Bulan Juli sampai Desember kita terus diskusi dengan Kemenkeu akan ada additional anggaran sehingga bisa terus dibayarkan ini hingga akhir tahun,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tunggakan klaim kepada rumah sakit COVID-19, Budi menjabarkan sejak ia menjabat akhir tahun lalu tunggakan berada di kisaran Rp 8 triliun dan sudah dibayarkan Rp 6 triliun. Namun kemudian pada awal Januari, pihaknya mendapati bahwa tunggakan mengalami pembengkakan hingga Rp 22 triliun.
“Problem adalah di awal tahun melihat tagihan tahun lalu masuk. Kita bilang harus kita stop sampai bulan Mei, tadinya kita Rp 8 triliun naik menjadi Rp 22 triliun,” imbuhnya.
Sayangnya, untuk menyelesaikan selisih tersebut, pemerintah belum memiliki anggaran. Dia menjelaskan, untuk status terkini dari tunggakan Rp 22 triliun sudah terbayar Rp 6,1 triliun dan sedang dalam proses Rp 9,5 triliun dengan tambahan bajet dari Kementerian Keuangan. Budi mengharapkan, tunggakan tersebut dapat terlunasi pada Juli 2021.
Di tahun 2021, pemerintah sudah membayarkan tunggakan klaim kepada rumah sakit sebesar Rp 10,5 triliun dan sedang dalam pembayaran Rp 837 miliar. Budi menyebut, ada dispute sebesar Rp 4 triliun yang sedang diselesaikan.
“Memang kita ada dispute sekitar Rp 4 triliun, dispute ini sedang kita percepat dengan Dinkes dan BPJS agar tidak terjadi pengembangan seperti tahun lalu yang sampai Rp 22 triliun menunggak,” tandasnya(dtk)