Eramuslim.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan kondisi terkini mengenai tunggakan insentif tenaga kesehatan dan tunggakan klaim rumah sakit khusus COVID-19.
Mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengakui masih memiliki tunggakan dari besaran awal Rp 1,4 triliun yang sudah terbayarkan Rp 1,3 triliun. Dia mengatakan, sisa tunggakan tersebut akan diselesaikan bulan Juli.
“Tunggakan yang sudah kita bayarkan saya konsentrasinya ke PIDI dokter insentif yang ada di puskesmas dan PPDS dokter-dokter residen yang ada di RS pemerintah. Sisanya sekian miliar lagi yang benar-benar sulit karena dokumentasi dan audit BPKP nya tapi saya lihat ini bisa selesai di bulan ini,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/7/2021).
Lebih lanjut, anggaran tersebut berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan untuk rumah sakit pemerintah pusat, RS TNI/Polri, RS BUMN dan RS Swasta. Sedangkan untuk nakes di bawah rumah sakit unit daerah (RSUD) berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah.