Eramuslim.com — Vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur membuat praktisi hukum dan kalangan aktivis, bereaksi keras.
Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma dengan tegas menyebut vonis ini telah melukai rasa keadilan.
“Bagaimana mungkin seorang yang hanya didakwa menyebarkan kebohongan melalui YouTube dan menyebabkan keonaran, divonis lebih berat dari kebanyakan vonis terhadap koruptor,” katanya, Jumat (25/6).
Menurut Lieus, banyak pihak sesungguhnya berharap Habib Rizieq divonis bebas.
Bukan saja karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang menyebarkan informasi bohong yang menyebabkan keonaran terlalu dipaksakan.
“Tapi juga karena banyak pernyataan JPU tentang Habib Rizieq di dalam persidangan, bertentangan dengan fakta,” ujarnya.
Bagi Lieus Sungkharisma, vonis hakim sangat melukai rasa keadilan rakyat.
Sebab, soal menyebarkan informasi bohong, banyak sekali kasus penyebar informasi bohong, bahkan yang sudah dilaporkan ke polisi, tapi tidak ditindak.