Aktivis Liberal Buat Petisi Pembubaran Kementerian Agama

Ada-ada saja memang ide aktivis liberal, Soe Tjen Marching. Ia berencana melakukan aksi pembubaran Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui sebuah petisi. Selain dinilai korup dalam penggunaan dana haji, Kemenag juga membatasi ruang gerak kebebasan beragama warga Indonesia. Oleh karenanya Kemenag harus dibubarkan.

Seperti dikutip dari situs, petitionline.com, salah satu bukti dari hal itu adalah dilarangnya pernikahan beda agama.

“Kementerian Agama merupakan lembaga resmi negara yang telah menghamburkan uang rakyat dan tidak bertindak saat terjadi konflik antar agama. Agama di negeri ini masih menjadi alat pemecah belah. Salah satu contoh adalah, dilarangnya pernikahan beda agama. “

Petisi ini juga menembak penggunaan KTP sebagai bentuk intervensi negara terhadap privasi seorang warga. Menurut petisi ini, identitas agama di KTP harus dihapuskan.

“Pencantuman agama di KTP juga merupakan salah satu campur tangan negara dalam ranah pribadi rakyat, yang harus dihapuskan.”

Soe Tjen yang aktif mengkampanyekan ide feminisme juga memandang Kementerian yang kini dipegang Suryadharma Ali ini membiarkan terjadinya pelecehan terhadap kaum minoritas.

“Contohnya adalah (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah, yang mendiskriminasi kelompok ini,” bunyi petisi tersebut, “atas dasar perikemanusiaan dan kebhinnekaan yang dijunjung tinggi di negara ini, kami menuntut agar Kementerian Agama dibubarkan.

Sampai berita ini diturunkan, total yang menanda tangani petisi tersebut mencapai angka 597 orang.

Soe Tjen Marching (40 tahun) adalah seorang Indonesianis, penulis, dan feminis. Wanita ini memperoleh gelar Ph.D.nya dari Universitas Monash, Australia dengan menulis disertasi tentang otobiografi dan buku harian perempuan-perempuan Indonesia. Ia telah diundang sebagai dosen tamu di berbagai Universitas di Australia, Britania dan Eropa. (pz)