eramuslim.com – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti mengkritisi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang membela istri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, Erina Gudono yang naik pesawat jet pribadi karena sedang hamil besar.
Ia menegaskan, pernyataan Budi Arie tak layak dikeluarkan mengingat dirinya merupakan pejabat negara.
Fatia meminta Budi Arie untuk sesekali berkunjung ke Stasiun Manggarai saat jam padat. Ia mengungkapkan, di sana sangat banyak perempuan hamil yang naik transportasi umum tidak nyaman.
“Jadi kalau kata Pak Menkominfo itu, yang nggak penting itu orangnya, dia bilang ya kasihanlah dia trimester ketiga, ya nggak apa-apa lah naik jet pribadi. Lu main ke Manggarai hari ini sama gua nih, di rush hour lu liat orang-orang yang hamil gede nggak bisa mendapatkan transportasi yang nyaman,” kata Fatiah dalam diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/9) malam.
Mantan Koordinator KontraS itu menyebut, sikap keluarga Jokowi menggambarkan gaya hidup mewah di tengah banyaknya masyarakat yang masih belum mendapatkan keadilan. Ia pun menilai, sikap keluarga Jokowi seperti orang kaya baru.
“Jadi sebetulnya ini gambaran kecil lah bagaimana mereka hidup di tengah kekayaan yang nyaman, karena jadi OKB kali ya tiba-tiba, terus ya akhirnya justru memperlihatkan mereka tidak layak untuk berada di pemerintahan berikutnya,” ungkap Fatiah.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pro Joko Widodo (Projo) sekaligus Menkominfo Budi Arie sebelumnya angkat bicara terkait polemik jet pribadi yang digunakan oleh PSI Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono saat perjalanan ke Amerika Serikar (AS). Budi menyebut, Kaesang menggunakan jet pribadi karena diberikan fasilitas oleh rekannya.
“Nggak ada, dia kan pribadi. Nah itu (jet pribadi) dari temennya (Kaesang),” ujar Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Menkominfo itu meminta publik tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, Kaesang memilih menggunakan fasilitas itu karena istrinya, Erina Gudono sedang hamil 8 bulan.
“Pokoknya udahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan, pemberian itu tidak bisa dikaitkan sebagai kategori gratifikasi. Sebab Kaesang bukan pejabat negara.
“Lho tidak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman. Bukan pejabat publik Mas Kaesang,” pungkasnya
(Sumber: Jawapos)