eramuslim.com — Aktivis 98 sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun, membeberkan dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ubedilah menyampaikan bukti-bukti terkait keterlibatan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dalam aktivitas bisnis yang mencurigakan dan berpotensi menyalahi aturan.
Ubedilah menyoroti pembelian saham besar oleh salah satu putra presiden yang dijuluki “putra mahkota”. Putra mahkota ini, menurutnya, membeli 180 juta lembar saham di pasar modal dengan nilai hampir mencapai Rp100 miliar. Sementara itu, Kaesang, putra kedua Jokowi, diketahui menggunakan jet pribadi dalam kegiatan bisnisnya.
“Perusahaan mereka masih baru berdiri, tapi sudah bisa membeli jutaan saham dengan nilai miliaran rupiah. Pertanyaan kita adalah, dari mana uangnya?” ujar Ubedilah dalam YouTube Abraham Samad dikutip, Senin (14/10/2024).
Ia menegaskan bahwa karena mereka adalah anak presiden, publik berhak mengetahui asal usul dana tersebut, terutama karena putra-putra Jokowi mendapat fasilitas negara, termasuk pengawalan dari Paspampres.
Ubedilah juga menyatakan bahwa dirinya dan timnya telah menelusuri lebih dalam jaringan perusahaan yang dibangun oleh Gibran dan Kaesang.
Dalam investigasinya, ia menemukan bahwa kedua putra Jokowi berkolaborasi dengan anak seorang manajer dari perusahaan besar untuk mendirikan perusahaan baru.
“Perusahaan ini kemudian dimiliki mayoritas oleh kedua putra mahkota dari perusahaan-perusahaan tersebut, dan pada saat itu, Gibran sudah menjabat sebagai Wali Kota serta menjadi komisaris utama di perusahaan lain,” tambah Ubedilah.
Lebih lanjut, Ubedilah mengungkap bahwa perusahaan ini mendapat suntikan dana besar dua kali, dengan total mencapai ratusan miliar rupiah dari perusahaan Venture Capital. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan baru yang dipimpin oleh anak presiden bisa mendapat dukungan finansial sebesar itu.
Hal yang lebih mengejutkan, lanjut Ubedilah, adalah ketika anak manajer perusahaan yang terlibat dalam kerjasama dengan putra presiden ini tiba-tiba diangkat menjadi duta besar dengan posisi strategis. “Ini jelas menunjukkan adanya konflik kepentingan,” tutupnya.
Ubedilah menegaskan bahwa niatnya adalah untuk mendorong transparansi dan memastikan bangsa Indonesia terbebas dari praktik KKN. (sumber: fajar)
KPK TIDAK MUNGKIN BERANI MENGUSUT KASUS INI, nanti ujung ujung nya KPK HANYA BILANG, BELUM CUKUP BUKTI
Komisi.Perlindungan Keluarga
Draw mulu macem main bola
Pulang aja ke yaman…bikin ruwet aja
Tetangga saya pekerjaannya buruh, tapi bisa beli. Mobil 200 juta, apakah saya harus nanya dari mana uangnya? Ya biarin aja dia beli mobil walau kerjaannya buruh. Kenapa saya harus terusik?
Kalau kau punya bukti akurat sampaikan ke KPK atau kejaksaan, jangan ngoceh terus di media.nkau itu ibsrat tong kosong ditendang nyaring bunyinya. Beginilah kalau dosen abal-abal.
KPK sudah di bikin lemah menjadi anak buah Presiden, bagian dari exekutip sama dengan Polis, siapa berani. Tapi mungkin ada waktunya ketika ada Pimpinan nya yang benar benar berani ,
berintegritas ,jujur dan percaya akan keadilan serta kebesaran Allah SWT. Semoga.
Aktivis 98 tinggal bang ubedillah doang ya.yg lain dah mingkem krn sudah menjadi pejabat.padahal dulu mereka bertaruh nyawa menggulingkan rezim orba karn masalah KKN yg begitu sudah mengakar.tapi lihat sekarg,nepotisme terang2an dilakukan oleh pak dhe, malah didukung sebagian warga.
Ups dila kadrun yg ikut memanfaatkan panggung dgn model dugakologi, cocokologi, subyektifitaskologi dst. padahal hidupnya ikut fasilitas yg didugakologi ?
Selama partai perubahan belum berdiri , jng harap diusut
Dungu….. Tdk liat BILA LAGI MERK… CEPET JUAL TINGGI MUMPUNG ANAK PRESS… TAR TURUN HARGA…. MEMANG SUSAH KALO TDK TAU DAGANG
Apakh ada niat untuk aparat mngusut hal tsb???
G’cukup hnya aparat hakimpun prlu ditanya komitmennya..
Bgaimna bisa sanksi hukum koruptor diputus minimal blum lg proses hukum yg brbelit²..
Ujung²nya hampir² bbas..
Brganti generasi mlh lbih parah..
Pak Ubed mhn bersabar, tunggu lengser, mulyono dan klgnya bukan sekedar hrs diseret ke pengadilan atas dugaan korupsi tapi juga aktor intelektual pembantaian 6 syuhada laskar FPI, krn itu misi PKI dan mulyono bagian dari PKI itu..