Aktivis 77/78 Laporkan Ahok ke BKP Soal Dugaan Korupsi Bus Trans Jakarta

banjir-yay-buswayEramuslim.com – Masyarakat diperkenankan melapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika menemukan adanya pelanggaran keuangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

Atas alasan itu, sekelompok orang yang menamakan diri sebagai delegasi aktivis 77/78 menyambangi gedung BPK menemui Ketua BPK Harry Azhar Aziz untuk melaporkan dugaan pelanggaran pengadaan merk bus Scania ‎untuk Transjakarta.

“Masyarakat boleh melapor ke BPK kalau sudah menemukan bukti-bukti pelanggaran untuk diaudit,” ujar Ketua Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) Syahrir yang menjadi salah satu delegasi aktivis 77/78 itu kepada Kantor Berita Politik RMOL usai bertemu ketua BPK di Kantor BPK, Jakarta, Senin (10/10).

Syahrir berindikasi ada dugaan kasus korupsi yang terjadi di Transjakarta. ‎Hal ini bisa dilihat dari gelontoran anggaran yang begitu besar dicairkan oleh Pemprov DKI, namun infrastruktur Transjakarta masih buruk.

“Misalnya‎, busnya banyak rusak, mogok di tengah jalan, itu indikasi ada kebocoran atau korupsi terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrir juga menilai ada indikasi korupsi dalam pengadaan Transjakarta merk Scania dari Swedia. Pasalnya, pengadaan ini dilakukan tanpa melalui tender dan menggunakan metode off budget.

“Ya itu memang kita laporkan, tapi nanti datanya menyusul,” pungkasnya.(ts/rmol)