Kalangan anggota Komisi III DPR mempertanyakan kasus-kasus pungutan liar dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin dalam rapat kerja di Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2).
Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P mengungkapkan, dari pengalamannya sepulang dari Jordania ternyata Ditjen Imigrasi begitu mudah mengeluarkan paspor, sehingga setiap hari ada 250 tenaga kerja wanita yang datang ke Jordania. "Mereka belum punya pekerjaan di Jordania. TKW itu dilempar lagi ke tempat-tempat yang lebih miskin dari Indonesia, seperti di Irak," paparnya.
Menurutnya, TKW yang menjadi korban penganiayaan ditempatkan di halaman KBRI Jordania. "Mereka ditampung seperti kucing. Tidak manusiawi," sambungnya.
"Jika imigrasi cukup ketat dalam mengeluarkan paspor, penganiayaan TKW dan perjualbelian manusia tidak akan terjadi seperti sekarang," imbuhnya.
Nadrah Izahari juga dari F-PDIP mempertanyakan hal serupa. Menurut dia, Menhukham harus segera mengatasi penyimpangan di Ditjen Imigrasi. "Penjualan anak merupakan bukti pengawasan yang lemah di Imigrasi," katanya.
Ihwal serupa disampaikan Dewi Asmara dari F-Partai Golkar. "Apa pungli itu akan hilang jika gaji dinaikkan? Tak tak mungkin menaikkan gaji di Imigrasi dengan mengecualikan standardisasi penggajian," katanya.
Ia mendesak Menhukham harus menemukan solusi mengatasi pungli di Ditjen Imigrasi, tanpa harus menciptakan pengecualian standarisasi penggajian nasional.
Rapat kerja yang dipimpin ketuanya Trimedia Panjaitan itu, juga membahas isu-isu aktual lain, seperti izin dan pengadaan senjata di lingkungan lembaga pemasyarakatan, RUU Pemerintahan Aceh dan Dephukham yang belum melakukan koordinasi atas sistem hukum nasional yang terintegrasi. (dina)