Akibat Dikriminalisasi, Pengembang Mobil Listrik Kabur ke Malaysia Hingga AS

kriminalisasiEramuslim.com – Para peneliti atau ahli mobil listrik nasional  tercatat meninggalkan Indonesia sejak ramai kasus kriminalisasi pengembang mobil listrik.
Mereka memilih hijrah ke negara yang fokus pada pengembangan mobil masa depan ini seperti Malaysia hingga Amerika Serikat (AS).
“Teman-teman peneliti mobil listrik banyak yang pindah ke luar negeri. Salah satunya juga karena kasus kriminalisasi. Ada yang ke Malaysia, ada yang ke Amerika Serikat juga,” kata Tim Mobil Listrik Nasional dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, usai diskusi Mobil Listrik Nasional di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Kondisi ini juga diperparah oleh pergantian pemerintahan yang memicu ketidakpastian terhadap keberlanjutan proyek mobil nasional.
“Juga karena transisi politik kemudian mereka apply atau dibajak di luar negeri,” tambahnya.
Agus mengakui hal ini sangat miris. Di lain sisi, para mekanik dan peneliti mobil listrik Indonesia ternyata diakui dunia.
Apalagi, negara-negara maju dan tetangga Indonesia sedang gencar membangun industri mobil listrik.
“Mereka pindah juga karena pasar di luar negeri yang berkembang,” sebutnya.
Agus mencatat negara di Asia Tenggara sudah mencetuskan proyek mobil nasional, belum lagi China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serika (AS), hingga Eropa.
“ASEAN semua rata-rata sudah kayak Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura. Tapi yang paling maju tentunya di Eropa karena mereka yang paling concern ke isu lingkungan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi, Agus Puji Prasetyono, menyebut harus ada program yang jelas dan berkelanjutan untuk mobil listrik nasional ini.
Tentunya program ini harus dilahirkan oleh pemerintah pusat sehingga bisa menarik para peneliti mobil listrik Indonesia kembali ke tanah air.
“Pemerintah harus konsisten dan kotinyu dalam merancang program mobil listrik nasional. Kemudian komitmen dunia usaha harus diperbaiki,” sebutnya.(ts/dtk/pm)