Setelah tarik ulur selama berbulan-bulan, akhirnya Kementerian Dalam Negeri memutuskan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat harus direlokasi. “Ini sebagai solusi terbaik,” kata juru bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek ketika dhubungi Tempo, Ahad, 9 September 2012.
Menurut Reydonnyzar, pemerintah sudah mempersiapkan lahan pengganti untuk GKI Yasmin di Jl. Dr. Semeru, Kabupaten Bogor. “Yang penting, tujuannya semua bisa beribadah,” katanya. Pemerintah Kota Bogor bahkan mengalokasikan anggaran sampai Rp 10 miliar untuk pembangunan gereja baru umat GKI Yasmin di APBD. “Ini titik temu yang menguntungkan semuanya,” kata Reydonnyzar.
Dia meminta umat GKI Yasmin bersedia menerima keputusan relokasi ini dengan lapang dada. “Pemerintah minta kearifan dari semua pihak termasuk dari GKI Yasmin,” katanya. Dia mengakui solusi ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung yang memberi tempat pada GKI Yasmin di tempatnya sekarang. Reydonnyzar juga menegaskan kasus GKI Yasmin bukanlah penistaan agama atau pelanggaran kebebasan beragama. “Ini hanya masalah biasa antara walikota dengan warganya,” kata Reydonnyzar enteng.
Sebelumnya Jumat 7 September 2012 lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bertemu dengan Walikota Bogor, Majelis Ulama Indonesia, Forkami, FKUB dan perwakilan GKI Yasmin. Pada akhir pertemuan, Gamawan memutuskan relokasi adalah solusi masalah ini.
Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging tegas menolak keputusan itu. “Ini bukan soal lokasi, di mana pun, semahal atau sebagus apa pun lokasi relokasi, kami tidak akan menerima,” kata Bona keras. Menurutnya, jika relokasi GKI Yasmin dilakukan maka supremasi hukum di Indonesia sudah runtuh. “Akan ada pemisahan dan pengkotak-kotakan berdasarkan SARA, ini mengkhianati Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Bona menjelaskan umat GKI Yasmin sebenarnya setuju dengan solusi yang sempat dirilis Dewan Ketahanan Nasional (DKN) beberapa waktu lalu, yakni pembangunan tempat ibadah agama lain tepat di samping GKI Yasmin. Tapi Bona mengaku tak paham, kenapa mendadak muncul keputusan relokasi.(fq/tempo)