Akhirnya Dinonaktifkan Kongres Advokat, Ini Komen Denny Indrayana…

eramuslim.com – Santer kabar dirinya dinonaktifkan dari jabatan Vice President oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI), Denny Indrayana menyebut hal tersebut merupakan permintaannya sendiri.

Denny mengatakan, itu merupakan putusan yang tepat. Karena memang yang meminta untuk dinonaktifkan datang dari dirinya sendiri.

“Yang meminta non-aktif usulannya datang dari saya sendiri. Saya juga meminta izin pamit undur dari dari WA grup Pimpinan KAI,” ujar Denny Indrayana dalam keterangannya (20/7/2023).

Dikatakan Denny Indrayana, inisiatif tersebut dia ambil untuk menjaga proses pemeriksaan agar tetap jujur dan adil.

Berikut isi pesan permintaan mundur Denny Indrayana dari jabatan Vice President oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI):

Bapak Presiden, Rekan-rekan VP dan Para Pimpinan Yth.

Saya belum akan menyampaikan dan menjawab soal materi pengaduan. Baru akan saya sampaikan jika memang diperlukan dan pada saatnya.

Pesan ini saya kirimkan hanya untuk memberikan penegasan dan dukungan, agar kesempatan atas adanya pengaduan ini justru kita manfaatkan untuk menunjukkan kepada khalayak luas bahwa proses pemeriksaan etika di KAI berjalan professional, adil, dan beretika.

Karena itu, saya mohon maaf, minta izin, untuk undur diri sementara dari WA grup ini. Sebagaimana saya sampaikan, adalah untuk menjaga kehormatan forum pemeriksaan etika itu sendiri. Di samping untuk menjaga fairness, antara pengadu dan kami, teradu, yang kebetulan juga adalah VP dari DPP KAI.

Menurut kami, itu penting. Karena bagaimanapun semua pihak harus mendapatkan kesempatan dan informasi yang sama. Kalau kami tetap di grup WA pimpinan, sedikit banyak, kami akan membaca dan mendapatkan informasi yang amat mungkin lebih banyak dibandingkan Pengadu. Serta, mungkin saja, beberapa rekan akan tidak terlalu lepas dalam menyampaikan pandangan dan pikiran karena saya masih ada di dalam grup.

Soal kebebasan menyikapi aduan ini juga penting kami tegaskan. Kami tentu meyakini, apa yang kami sampaikan bukanlah pelanggaran etika, tapi justru untuk menjaga penegakan hukum kita yang adil dan terhormat. Lebih jelasnya tentu akan kami jelaskan pada saatnya.

Namun, kalaupun Presiden, VP, dan Pimpinan punya pandangan yang berbeda, jangan pernah merasa sungkan dan tidak nyaman untuk menyampaikan sikap tersebut dalam proses yang akan berjalan ini. Saya tentu akan menghormati apapun sikap dan pandangan semua rekan. Meskipun ini normative, dan mungkin tidak perlu saya ungkapkan, namun saya berpandangan, karena kedekatan silaturahim yang kita bangun, penegasan ini tetaplah penting.

Itu pula sebabnya, saya minta izin mundur sementara dari grup WA. Agar semua bisa lebih nyaman dan bebas berpendapat.

Hal lain, dalam rapat zoom sore ini, mohon juga ditambahkan agenda, apakah saya perlu non-aktif sementara dari posisi VP. Analogi terkininya, Menteri transportasi di Singapura saat ini diminta cuti dari tugasnya dulu oleh PM Singapura, karena ada investigasi kasus korupsi yang membutuhkan keterangan ybs. Meskipun ini bukan kasus korupsi, tapi saya juga perlu diperiksa dan memberikan keterangan, karena itu saya berpandangan ada pula logiknya, jika saya non-aktif sementara.

Saya akan melakukan itu, non-aktif dari posisi VP, jika disetujui. Atau, jika diberikan kesempatan kepada saya untuk memutuskannya. Namun, agar lebih pas, saya usul, soal non-aktif atau tidak ini, menjadi salah satu agenda yang dirapatkan sore ini, agar paling tidak bisa menjadi keputusan bersama. Maaf, ini sekedar usul, Pak Presiden dan semua rekan.

Demikian, akhirnya, saya minta maaf karena merepotkan dan menyibukkan semua dengan laporan ini. Izin saya undur diri sementara dari WA grup.

Salam hormat,

Denny Indrayana

Sebelumnya, Denny Indrayana diduga dinonaktifkan KAI karena buntut dari cuitannya terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi.

Atas cuitannya itu yang menggemparkan publik, dianggap menciptakan preseden buruk bagi wajah dunia advokat di Indonesia. (Sumber: fajar)

Beri Komentar