Eramuslim – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan tiga terjemahan Al Quran bahasa daerah, yaitu Bahasa Batak Banjar, Ambon, dan Bali. Peluncuran ini rencananya dilakukan pada tanggal 20 Desember mendatang.
“Kita terjemahkan ke bahasa daerah dalam rangka memasyarakatkan Al Quran,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (28/11).
Menurut Lukman, banyak masyarakat di daerah yang lebih nyaman memahami Al Quran dengan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, dari tahun ke tahun, Kemenag mulai menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah.
Sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan terjemah Al Quran dalam sembilan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow.
“Jadi dengan tiga bahasa baru ini, berarti kita akan memiliki terjemah Al Quran dalam 12 bahasa daerah,” kata dia.
Terjemah Al Quran untuk tunanetra
Selain itu, Kemenag juga akan meluncurkan aplikasi Al Quran dalam bentuk electronic publication bagi penyandang tunanetra. Hal ini mengingat Al Quran braille kian kurang diminati.
Aplikasi ini akan diluncurkan dalam versi web dan ponsel pintar bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra yang terlebih dahulu melakukan digitalisasi Al Quran untuk tunanetra.