Akbar: Kegilaan Ahok Harus Dihentikan!

ahok uuEramuslim.com – Kegilaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok harus dihentikan. Daftar hitam kegilaan Ahok dinilai aliansi Aksi Bersama Rakyat (Akbar) sudah di atas ambang batas toleransi.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Rabu, 19/10), Akbar menjabarkan sejumlah kegilaan Ahok itu di antaranya memerintahkan aparat membunuh demonstran.

“Ahok menyatakan hal ini berulang kali sejak 2014 sampai 2016,” Presidium Akbar, Martimus Amin.

Dalam catatan Akbar, Ahok juga pernah meminta aparat dengan water cannon menyiram bensin ke demonstran. Selain itu mengucapkan kata-kata tidak sepantasnya selaku pejabat publik seperti dalam siaran live di sebuah stasiun tv swasta.

“Ia berulang mengatakan taik.. taik…taik.. (maaf- red) tetap tidak mau berhenti meski sudah ditegur keras oleh presenter,” ulas Martimus.

Ironisnya lagi Ahok pernah memaki seorang ibu yang mengadukan permasalahan kepadanya dengan sebutan ‘maling’. Teranyar pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, seperti terekam dalam video Youtube. Ahok terang-terangan menyinggung QS. Al Maidah ayat 51.

Sebelumnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia diminta Ahok untuk dihukum berat karena aksinya dalam video. Belum lagi nasib rakyat kecil yang digusur Ahok tanpa perikemanusiaan.

Dari segi hukum, timpal Rijal Ijal yang juga presidium Akbar, seperti diketahui Ahok diduga terlibat kasus korupsi RS Sumber Waras, pembelian lahan Pemda di Cengkareng dan proyek reklamasi di pantai Utara Jakarta.

Termasuk dugaan gratifikasi berupa sumbangan laptop kepada KPUD dari dana pengembang.

“Jika Ahok tidak dipasung dalam penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya di atas, dalam masa kepemimpinannya yang singkat, maka dikuatirkan ekses kegilaan Ahok akan menimbulkan letupan sosial yang lebih membahayakan ketertiban umum dan NKRI,” demikian Martimus.(ts/rmol)