Akan Gunakan Bus TransJakarta Pengadaan 2013, Ahok Jilat Ludah Sendiri

buswayEramuslim.com – Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menggunakan Bus Transjakarta pengadaan 2013 sebagai alat transportasi publik mendapat tanggapan negatif dari politikus Gerindra Mohamad Sanusi. Menurutnya, kebijakan Ahok tersebut tidak layak dan tidak patut untuk dilakukan.

“Dulu Ahok bilang Bus Transjakarta pengadaan 2013 itu  dianggap barang cacat, berkarat dan kwalitas rendah sampai Kepala Dinas Dishubtrans Udar Pristono dicopot oleh Pak Jokowi sebagai Gubernur DKI kala itu. Sekarang berdalih mau dipakai untuk pelayanan, itu namanya dzalim, kalau mau dipakai Ahok harus minta maaf dulu sama publik,” kata Sanusi kepada RMOLJakarta, Selasa (29/12).

Ditambahkan Sanusi, tahun 2013 Ahok juga bersikeras tidak akan menggunakan bus asal Tiongkok tersebut dan membayar pihak pemenang. Namun saat ini Ahok berdalih akan menggunakan bus-bus itu untuk pelayanan  karena Pemprov DKI Jakarta gagal lelang. Ini sama saja mantan Bupati Belitung Timur tersebut menjilat ludah sendiri.

“Sekali lagi, kalau mau dipakai Ahok harus minta maaf ke publik tentang masalah yang  menyebabkan pak Udar masuk penjara dan terhambatnya pelayanan transportasi publik sejak 2013 sejak zaman Jokowi,” tegas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Ahok memerintahkan kepada Dishubtrans DKI agar dapat mengoperasikan bus TransJakarta pengadaan tahun 2013 di bawah operator baru. Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih menilai ide Ahok ini dapat membantu meningkatkan pelayanannya.

“Menurut kami ini terobosan dari Gubernur yang membantu kecepatan pelayanan kami ke masyarakat karena kami bisa menggunakan bus-bus yang ada,” ujar Kosasih pada media, Senin (28/12).

Kosasih tidak mempermasalahkan operator mana yang mau menangani operasional bus-bus TransJakart asal Tiongkok itu. Baginya yang penting, operator itu memiliki kondisi finansial yang mapan dan mau mengikuti sistem rupiah per kilometer (Rp/Km) sesuai yang ditetapkan oleh LKPP.

“Bisa operator mana saja yang penting kondisi keuangan ok, kemampuan operasional ok dan Rp/Km tidak tinggi karena ini bus eks pengadaan Dishub tahun 2013. Menurut hitungan LKPP harus diperhitungkan penyusutan bus-busnya karena sudah lebih dari 2 tahun belum dioperasikan,” terangnya.

Adapun harga untuk skema Rp/Km bus gandeng (articulated) sudah ada berdasarkan pemenang lelang operator bus articulated BBG yang diselenggarakan tahun 2013 lalu. Menurut Kosasih, untuk dapat segera mengoperasikan bus-bus tersebut melalui pola kerjasama maka kontrak pembeliannya harus dibatalkan terlebih dulu oleh Dishubtrans DKI.

“Begitu kontrak pembelian dibatalkan, maka kami segera bisa kerjasamakan. Ada dua cara, yakni melalui operator baru dan operator lama. Kami sagat tertarik memberi kesempatan kepada operator baru untuk mencoba,” kata Kosasih.

Akan tetapi, jika pihaknya tidak dapat menunjuk langsung operator baru maka harus dilakukan dengan metode lelang atau lelang e-Katalog LKPP. Meski demikian, Kosasih tidak menutup peluang bagi operator lama untuk turut serta.

“Sedangkan untuk operator lama, kami juga membuka kesempatan asalkan efektif dan efisien. Bedanya, kalau operator lama kami bisa tunjuk langsung sesuai Pergub 17/2015. Calon operator baru akan kami fasilitasi ke LKPP untuk masuk e-Katalog,” pungkasnya.

Sekedar Informasi,  Pengadaan bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013 diketahui bermasalah karena ada temuan bus yang berkarat. Bahkan, Kadishub DKI Udar Pristono  dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kala itu.

Kemudian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (23/9) lalu, majelis hakim menyebut Pristono tidak terbukti melakukan korupsi bus TransJakarta, melainkan hanya melakukan kesalahan administratif. Atas perbuatannya, Pristono dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair 5 bulan kurungan.(ts/RMOL)