Akan Ada Gejolak di 80 Daerah, Jika Menkumham Legalkan Kubu Djan Faridz

INDONESIA GOVERNMENT NEW CABINET MINISTERSEramuslim.com – Wakil Sekjen DPP PPP bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Achmad Baidowi menyatakan beredarnya kabar Menkumham akan melegalkan PPP kubu Djan Faridz merupakan informasi yang sesat dan menyesatkan.

Baidowi mengatakan, sejauh ini tidak ada alasan Menkumham untuk mencabut keputusan hasil Mukmatar PPP di Pondok Gede, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Pasalnya, hasil Muktamar PPP Pondok Gede sudah sesuai dengan hukum dan perundang-undangan di Indonesia.

“Itu informasi sesat dan menyesatkan. Tidak mungkin pemerintah melegalkan PPP kubu Djan Faridz hanya karena mereka telah mendukung Ahok di Pilgub DKI 2017 mendatang,” kata Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/10/2016) malam.

Baidowi menegaskan, bila benar Menkumham melegalkan PPP kubu Djan Faridz maka akan terjadi gejolak nasional terutama di 80 daerah yang akan menggelar Pilkada 2017 mendatang.

Terkait soliditas PPP mengusung pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Baidowi menjelaskan, seluruh kader PPP telah solid mendukung pasangan Agus-Sylvia. Baidowi pun menilai, dukungan PPP kubu Djan Faridz tidak berpengaruh.

“Enggak berpengaruh PPP Djan Faridz mendukung Ahok, karena mereka enggak punya legalitas. Selain itu seluruh kader PPP di bawah pun sepakat menolak Ahok. Lulung (Abraham Lunggana) jelas-jelas menolak Ahok,” ucap kader PPP kubu Romahurmuziy tersebut.

Untuk diketahui beredar informasi bila Menkumham akan melegalkan PPP kubu Djan Faridz besok. Bila informasi ini benar, tentunya akan mengancam keikutsertaan Agus Yudhoyono-Sylvia Murni pada Pilgub DKI 2017.(jk/sindo)