“BEM UI benar, sebab terlalu banyak data untuk membuktikan bahwa Jokowi terlalu banyak kata-katanya sekadar pemanis bibir. Banyak janji yang tidak terpenuhi,” kata Ubedilah. Dia mencontohkan, yang tak terpenuhi misalnya janji Presiden untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi serta ekonomi yang meroket.
Sementara itu, Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Robertus Robet mengatakan Rektorat UI seharusnya jangan bersikap seperti orde baru. “Pimpinan UI berhentilah menciptakan kesan, perasaan, seakan ini zaman Orde Baru,” kata Robet dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 Juni 2021.
Robet mengatakan, sekalipun diangkat oleh pemerintah, para pimpinan universitas mestinya lebih berperan sebagai pendidik dan civitas akademika. “Bukan sebagai aparatus kekuasaan. Apalagi ini zaman demokrasi,” kata dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta ini.
Robet mengatakan kritik yang berbentuk mockery atau ejekan dan semacamnya memang membuat siapapun merasa tak nyaman. Namun, kata dia, hal itu tak perlu direspons secara represif. “Sejauh sebagai kritik apalagi disampaikan oleh mahasiswa tidak perlu direspons dengan gaya represi apalagi disertai sanksi,” kata Robet.
Rektorat UI memanggil jajaran pengurus BEM UI pada Ahad, 27 Juni 2021 petang. Pemanggilan ini buntut unggahan meme Presiden Jokowi di akun Instagram BEM UI disertai tulisan “Jokowi The King of Lip Service”.
Unggahan itu mengkritik Jokowi yang dinilai kerap mengobral janji manis, tetapi realitanya tak selaras. Di antaranya pernyataan Jokowi rindu didemo, keinginan memperkuat KPK, merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan lainnya. BEM UI juga menulis, “Berhenti membual, rakyat sudah mual!”
Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia mengatakan unggahan meme itu menyalahi aturan. Amelita mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi memang dilindungi undang-undang, tetapi harus menaati koridor hukum yang berlaku.
Amelita mengatakan Presiden RI adalah simbol negara. Dia menyebut BEM UI melanggar beberapa peraturan yang ada, tetapi tak merinci peraturan apa saja yang dimaksud.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan tak akan menghapus unggahan Jokowi The King of Lip Service. Leon mengatakan unggahan itu adalah bentuk kritik yang berlandaskan argumen dan data. “Kami akan mempertahankan postingan itu dan itu bentuk kritik kami, karena kami juga punya dasar,” kata Leon kepada Tempo, Ahad, 27 Juni 2021. []