Eramuslim.com – Akademikus Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun melihat langkah Rektorat Universitas Indonesia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI sebagai upaya intervensi. Sebab, pemanggilan itu menyangkut unggahan akun Instagram BEM yang mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service.
“Itu cara Rektorat untuk meminta penjelasan kepada mahasiswa, tetapi ini karena berhubungan dengan kritik mahasiswa pada Presiden maka upaya Rektorat itu memungkinkan dimaknai sebagai upaya intervensi terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi mahasiswa,” kata Ubedilah dalam keterangannya, Ahad, 27 Juni 2021.
Ubedilah menduga pemanggilan itu bisa terjadi karena dua sebab. Yakni adanya teguran dari Istana kepada Rektor UI Ari Kuncoro atau inisiatif Rektorat UI karena khawatir ditegur Istana. “Pola semacam itu mirip-mirip dengan saat beberapa bulan sebelum kejatuhan rezim Soeharto,” kata Ubedilah.
Sebagai akademisi, Ubedilah yakin unggahan BEM UI yang menyebut Jokowi sebagai The King of Lip Service bukan kesimpulan sembarangan. Ia menilai kesimpulan itu menggunakan pendekatan keilmuan dan berbasis data yang akurat.