AJI Desak Pemerintah Komitmen Jamin Kemerdekaan Pers dan Keselamatan Wartawan

Hari kebebasan pers diperingati oleh sembilan organisasi, yang tergabung dalam Koalisi Media untuk Kemerdekaan Pers dengan aksi simpatik, antara lain dengan membagi-bagikan bunga sebanyak 300 tangkai dengan untaian pesan ‘Wartawan Sahabat Rakyat’ kepada para pengendara yang melintas di Bundaran HI Jakarta, Rabu(3/05)

Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), Eko Maryadi menyatakan, AJI mencatat sebanyak 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kantor media, dalam waktu setahun terakhir. Kasus yang terakhir terjadi, pada 29 April 2006, kasus pembunuhan wartawan Jember News di Probolinggo Jawa Timur.

"Kriminalitas terhadap wartawan terjadi dalam berbagai bentuk mulai dari penyerangan kantor redaksi, pelecehan, sampai pada pembunuhan, " jelasnya.

Menurutnya, untuk kasus pembunuhan wartawan di Jawa Timur, AJI Jakarta telah berkoordinasi dengan AJI Surabaya, guna mengusut kasus tersebut, apakah terkait dengan masalah pemberitaan. Pihaknya juga meminta aparat Kepolisian menindak tegas pelakunya.

Melihat kondisi itu, koalisi media untuk kebebasan pers meminta komitmen Pemerintah disemua tingkatan, untuk menjamin kemerdekaan pers dan keselamatan para jurnalis, serta memberikan jaminan bahwa kriminalitas terhadap jurnalis tidak akan terulang lagi.

Selain melakukan aksi di Bundaran HI, perwakilan koalisi media untuk kebebasan pers, pada pukul 15.00 WIB akan diterima oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, untuk melakukan dialog menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.(Novel/Travel)