Jadi memang benar menurut versi RAPBN 2019 jumlah penduduk miskin Indonesia paling sedikit 104 juta jiwa atau paling sedikit 40% dari jumlah penduduk.
Pertanyaannya mengapa penduduk termiskin menjadi banyak lagi? tampaknya itu menjadi alasan dana bansos naik sangat fantastis, diantaranya ; Anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dua kali lipat pada tahun depan menjadi Rp 34,4 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun.
Selain itu ada pos alokasi belanja lain-lain, yaitu Rp 8,8 triliun pada APBN 2017 dan diproyeksikan menjadi Rp 38,6 triliun pada akhir 2018. Pada RAPBN 2019 alokasi anggaran belanja lain-lain direncanakan Rp 106 triliun.
Jadi berdasarkan RAPBN 2019 yang diajukan pemerintah jelas sudah bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 40%, bukan dibawah 10% sebagaimana laporan BPS beberapa waktu lalu.
Jadi segeralah BPS mengumumkan angka kemiskinan yang baru sesuai dengan data-data yang dikemukakan pemerintah. Agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui versi mana yang layak dipercaya di Negara ini.
Tak lupa kita berdoa semoga dana Bansos di tahun 2019 tidak disalahgunakan untuk kepentingan money politik dalam Pemilu dan Pilpres 2019 sehingga dana bansos ini bisa membuat kemiskinan di Indonesia tidak lebih dari 5 %.
Bahkan kalau bisa kemiskinan hilang sama sekali dari Bumi Pertiwi Indonesia ini.(kl/swamedium)
Penulis: Salamudin Daeng