Eramuslim.com – Ajaib dan Sangat Miris..!! Pemerintah mengumumkan ada 40% penduduk termiskin di Negara ini yang akan menjadi sasaran program perlindungan sosial termasuk di dalamnya program bantuan sosial (Bansos) pada tahun anggaran 2019.
Aneh..!! Padahal baru beberapa pekan masyarakat bangga karena Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia melaporkan angka kemiskinan untuk pertama kali dalam sejarah sepanjang era reformasi berada di bawah 10% dari jumlah penduduk, atau tepatnya per Maret 2018 yang sebesar 9,82%.
Sebanyak 40% penduduk termiskin tersebut dihubungkan dengan rancangan dana perlindungan sosial termasuk didalamnya dana Bantuan Sosial yang meningkat dari Rp 287,0 triliun (Tahun 2018) menjadi Rp 381,0 triliun (tahun 2019) hampir mencapai Rp 100 triliun. (buka data RAPBN 2019 yang diajukan pemerintah ke DPR)
Ditegaskan lebih lanjut dalam dalam RAPBN 2019 tersebut bahwa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah untuk memberikan jaminan perlindungan sosial khususnya bagi 40% penduduk termiskin di negara ini.
Siapa 40% penduduk termiskin? Ini tentu diketahui dari jumlah penerima Bansos yakni ; Penerima Bantuan Iuran (PBI) 96.8 juta Jiwa, Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga atau mecakup 40 juta jiwa (asumsi 4 orang per keluarga). Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) 15,6 juta jiwa. Berapa jumlah penduduk Indonesia? 261 juta jiwa. Berapa 40 % dari jumlah penduduk tersebut? 104 juta jiwa.