eramuslim.com — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, menyentil Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengaku tak tahu mengenai pagar laut di Tangerang.
Pagar sepanjang 30 kilometer yang tengah viral itu membentang di sepanjang pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ketua Umum Partai sekaligus Menko, dan Menteri tidak ‘tahu’ siapa pemagar laut yang jelas melanggar hukum. Artinya kita ‘tahu sama tahu’ posisi mereka,” kata Said Didu dalam Akun X, pribadinya, Kamis, (9/1/2025).
Sebelumnya, dalam keterangan persnya, AHY mengaku akan mendalami terkait pagar laut tersebut.
“Nanti akan saya pelajari dulu ya sebelum saya bisa berkomentar,” ungkap AHY yang juga merupakan Ketua Partai Demokrat tersebut, kemarin.
Diketahui pembangunan pagar ini terindikasi tidak mengantongi izin (ilegal). Pagar itu membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi perairan Tangerang.
Membentang 16 desa dan enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah banner berwarna merah dengan tulisan “penghentian kegiatan pemagaran” pasa 9 Januari sore tadi. (sumber: Fajar)