AHY Buka Suara, Akui Tidak Tahu Pagar Laut di Tangerang Sudah Bersetifikat Sejak 2023

eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan tidak mengetahui apa pun terkait pemasangan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

Bahkan saat menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Februari hingga Oktober 2024, AHY mengaku tidak menangani persoalan tersebut.

“Saya tidak tahu, dan tidak tahu. Dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya, untuk yang HGB itu kan 2023? Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024, dan itu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2025).

Pagar laut sepanjang 30 kilometer dengan luas sekitar 30 hektare telah dipasang di pesisir Tangerang. Anehnya, wilayah lautan tersebut telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB), meskipun aturan tidak memperbolehkan wilayah laut disertifikasi.

AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN hanya akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, ia menyambut baik adanya laporan terkait penerbitan sertifikat HGB untuk wilayah pesisir Kabupaten Tangerang. Jika ditemukan pelanggaran, ia menyebut sertifikat tersebut dapat dicabut sesuai aturan.

“Berbicara lahan, tanah, dan tata ruang ini kan seluruh Indonesia. Apalagi, yang sudah diputuskan di masa lalu, kalau tidak ada laporan, tidak ada temuan, tidak mungkin satu per satu kita cek, seperti itu,” ungkap AHY.

Ia juga menilai positif laporan tentang dugaan penyalahgunaan sertifikat HGB di wilayah pesisir Tangerang. Menurutnya, ini mencerminkan keterbukaan informasi yang memungkinkan masyarakat mengakses dan melaporkan berbagai isu. AHY mendukung adanya penyelidikan mendalam jika ditemukan indikasi pelanggaran terkait penerbitan sertifikat tersebut.

“Laporan atau pun ada temuan-temuan yang dirasa tidak pas dan perlu mendapat atensi dari pemerintah, terutama dalam hal ini adalah Kementerian ATR/BPN tentu kita mendorong agar ini dilakukan penelusuran, investigasi, dan juga langkah-langkah yang tepat sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” jelas Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

(Sumber: Republika)

Beri Komentar