Eramuslim.com – Wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan melokalisasi prostitusi di wilayah yang dipimpinnya langsung menuai kecaman dan protes keras. Salah satunya datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“(Lokalisasi prostitusi) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan,” kata Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dalam surat elektroniknya (27/4).
Menurutnya, rencana Ahok sangat bertengan dengan Alquran dan Hadist. Selain perzinahan, Hadist juga melarang pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ‘ijma’, qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih,” lanjutnya.
Said Aqil mengatakan, untuk mengatasi masalah prostitusi adalah meminta agar hukum dalam hal ini diterapkan dengan baik dan benar. Maraknya prostitusi salah disebut salah satunya akibat penanganan setengah-setengah oleh aparat penegak hukum.
“Yang membuat undang-undangnya, penegak hukumnya, semua jangan setengah-setengah. PSK-nya, mucikarinya, penyedia tempatnya, bahkan kalau ada penegak hukum yang ternyata terlibat, ya dihukum sesuai aturan yang berlaku, saya rasa itu bisa mengurangi prostitusi,” jelas Said Aqil.
Solusi lain untuk mengatasi prostitusi, adalah faktor ekonomi dan moralitas yang dibehani secara serius.
“Sedini mungkin aspek moral harus ditanamkan, terutama dalam lingkungan keluarga. Kalau moral bagus, insya allah ekonomi juga akan bagus, dan orang tidak akan terjerumus dalam hal-hal negatif,” pungkasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menggulirkan wacana lokalisasi prostitusi sebagai solusi atas maraknyak praktik bisnis haram tersebut di wilayah yang dipimpinnya. Ahok beralasan, dengan dilokalisasi Pemerintah akan dengan mudah melakukan kontrol.(rz)