Ahok Sudah Kelewatan, Harus Ada Proses Hukum Untuknya…

ahokEramuslim.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akhirnya menegaskan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus segera ditangkap. Menurut Habib Rizieq, Ahok harus segera ditangkap karena menghina Al Quran.

 

“Segera Tangkap Ahok !!! Karena Hina Al-Qur’an,” tegas Habib Rizieq di akun Twitter ‏@syihabrizieq. @syihabrizieq menyertakan poster bergambar Ahok terkait penghinaan itu. “Ahok Hina Al Quran. Ahok menyatakan bahwa umat Islam “dibohongi” pakai Surat Al Maidah ayat 51 agar tidak pilih dia saat pilkada” demikian tulisan di poster tersebut.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menegaskan bahwa Ahok sudah kelewatan menyinggung agama Islam. “Kelihatannya Ahok semakin menjadi-jadi dan kelewatan dalam omongannya menyinggung Agama Islam. Sedang dipelajari apa sudah masuk delik Penistaan Agama,” tegas Mahendradatta di akun Twitter @mahendradatta.

Aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya juga mengingatkan, jika pernyataan Ahok itu tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan diselesaikan “secara adat” oleh “kelompok garis keras”. “Nanti kalau gak ada yang ngurus secara hukum, khawatir saya akan diselesaikan secara adat oleh kelompok garis keras,” tegas Mustofa di akun Twitter @TofaLemon.(ts/pm)