Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas berharap agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf terkait perkataannya soal Surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan beberapa elemen masyarakat sudah melaporkan Ahok ke pihak kepolisian.
Kendati banyak dikecam, namun Ahok merasa tidak bersalah mengeluarkan statemen kontroversi itu.
“Enggak ada yang salah. Minta maaf (untuk) apa?” jawab Ahok singkat usai nonton bareng film Guru Bangsa Tjokroaminoto di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016) seperti dikutip dari Detikcom.
Tak hanya itu, Ahok meminta agar pihak kepolisian untuk menangkap pihak-pihak yang melaporkan dirinya terkait pelecehan terhadap al-Qur`an. “Polisi ada surat Kapolri, yang ngelaporin ini bisa tangkap,” ungkap Ahok di lain tempat.
Pasalnya, tudingan tersebut justru dinilai Ahok dapat memprovokasi banyak orang sehingga dapat menimbulkan kebencian bagi dirinya.
“Ini menyebarkan kebencian. Bilang Ahok perlu dirajam, dihukumlah, macam-macam omongannya, karena menghina al-Quran,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi berharap agar Ahok dapat menyampaikan permohonan maaf untuk mengakhiri polemik yang kian berkembang saat ini. Ia menilai ucapan Ahok tidak pantas dan menimbulkan pemahaman yang berbeda di kalangan umat Islam.
“Meskipun apa yang dia (Ahok) katakan ada perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam, tapi menurut saya tetap dia tidak pantas karena dia adalah penganut agama lain dan dia tidak meyakini ajaran agama itu. Saya mengharapkan Pak Ahok segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana,” ujar Zainut.(ts/voa-islam)