Eramuslim.com – Ahok mengatakan jika tidak ada landasan hukum untuk melarang Ahmadiyah di Indonesia. Ahok bahkan menyebut adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri soal larangan Ahmadiyah bukan menjadi dasar hukum yang kuat.
“Di negara ini tak kenal SKB dua menteri sebagai dasar hukum. Hal itu dipakai sebagai landasan kelompok intoleran untuk melancarkan aksinya,” ujar Ahok di Jakarta (11/7).
Menurutnya, di Indonesia banyak sekali aliran-aliran yang berkembang. Sehingga semua pihak tidak perlu mempermasalahkan adanya Ahmadiyah. “Kami anut semua keyakinan dipercayai. Kenapa harus ribut,” katanya.
Sebelumnya, pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) isu soal Ahmadiyah juga mencuat. Bahkan saat itu hingga muncul konflik di Cikeusik antara warga dengan para kelompok yang menganut aliran Ahmadiyah. Untuk menyelelesaikan konflik itu, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) soal larangan terhadap Ahmadiyah.
Ahok jelas tidak paham. Persoalan Ahmadiyah adalah persoalan bagaimana sebuah kelompok menodai kesakralan agama Islam. Beginilah jika benteng umat seperti Jakarta memiliki seorang pemimpin kafir. Lagi-lagi inilah pelajaran yang sangat berharga bagi Muslimin Jakarta, jangan sampai lagi mau memilih seorang kafir menjadi pemimpin. (rz)