Eramuslim.com – Keputusan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama tidak cuti selama kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dicurigai lantaran ketakutan dikalahkan oleh penantangnya.
“Saya melihat yang bersangkutan takut kalah, sehingga menghalalkan semua cara, termasuk tidak mau cuti dan menggunakan fasilitas negara saat kampanye,” kata Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Baru (Katar), Sugiyanto, seperti diberitakan rmol (8/8).
Menurutnya, sebagai seorang pemimpin yang baik, hendaknya Gubernur DKI Jakarta itu menjalankan peraturan yang berlaku.
“Apalagi waktu Pilkada DKI 2012, Ahok jadi cawagub yang paling vokal untuk meminta petahana Fauzi Bowo) cuti agar tidak menggunakan fasilitas negara. Harusnya Ahok ingat ucapanya waktu itu,” kata Sugiyanto.
Di sisi lain, Sugiyanto memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan Ahok terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada). Khususnya menyangkut aturan cuti bagi petahana pada masa kampanye.
“Tidak tepat memandang cuti bagi petahana yang ingin maju kembali dalam pilkada sebagai hak semata. Namun harus dipandang sebagai kewajiban, sehingga tidak muncul pemikiran boleh-boleh saja untuk tidak digunakan,” tandasnya.(ts/rol)