Ahok Catut Nama Presiden di Sidang Tipikor, Ancaman Serius Bagi Jokowi

Eramuslim.com – Disebutnya nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam persidangan Tipikor, pada Kamis (4/2/2016), tak bisa dipandang sebelah mata.‎
Pasalnya, pencatutan nama orang nomor satu di Indonesia itu dapat dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap lembaga kepresidenan yang secara sadar dan sengaja dilakukan oleh Ahok.
“Itu pencatutan nama Presiden di pengadilan bukan main-main. Ahok pasti melakukannya demi kepentingan atau tujuan tertentu,” kata Pengamat Kebijakan Publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (7/2/2016).
ahok catut jokowi“Ini (pencatutan) nama Presiden, tidak bisa dipandang sepele, ini adalah ancaman serius bagi Jokowi,” katanya.
Amir menilai, keputusan mencatut nama Presiden di depan jaksa penuntut umum dan majelis hakim Tipikor merupakan tindakan yang cukup berani dan brutal.
“Maklum, ibarat pertandingan sepak bola, score menjelang laga berakhir, Ahok ini sudah ketinggalan 0-3 dari (kesaksian) Haji Lulung (Abraham Lunggana). Makanya, dia sengaja menggunakan formasi untung-rugi, karena sudah masa injury time (terdesak),” beber Amir.
“Jadi, mau tidak mau, dia (Ahok) sekarang terpaksa menggencarkan serangan dengan cara frontal, tak peduli dia malah makin babak belur atau gimana,” sindir Amir.
Oleh karena itu, menurut Amir, pilihan mencatut nama Jokowi sangat bisa dipahami. Mengingat, kondisi kejiwaan Ahok yang kini sedang galau berat.
Ahok, lanjut dia, kini sudah sempoyongan dan panik karena bukan hanya takut terseret dalam kasus UPS, tetapi juga khawatir akan merembet ke kasus yang lebih besar lainnya, yakni skandal kasus lahan RS Sumber Waras (RS SW).
“Dia (Ahok) kan tidak bodoh-bodoh amat, pasti sadarlah kalau konsekuensi dari menandatangani APBD-P 2014 itu, dia juga harus bertanggung jawab terhadap semua hal di APBD-P 2014, yang di dalamnya juga ada proyek RS Sumber Waras. Kalau merembet kesitu, makin telak lagi kalahnya,” beber Amir.
Oleh karenanya, aparat penegak hukum terutama majelis hakim tipikor harus lebih serius memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran hukum yang selama ini memang kerap dilakukan Ahok.
Mestinya, tambah Amir, sebagai Gubernur Ahok harus mengedepankan sikap kesatria dalam mempertanggung jawabkan setiap kebijakan yang dilakukan.
“Jadi, tidak usah gegabah menggunakan nama Presiden segala untuk lari dari tanggung jawab atas tindakan hukum yang telah dilakukannya‎,” jelasnya.(ts//pm)